gravatar

22 Bangunan di Jl Buperta Cibubur Ditertibkan

Karena tidak mengindahkan teguran baik secara lisan maupun tulisan, sebanyak 22 bangunan yang berada di Jalan Buperta, Cibubur, akhirnya ditertibkan ratusan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Jakarta Timur, Sudin Perhubungan Jakarta Timur yang dibantu anggota TNI. Saat pembongkaran dilakukan, para pemilik bangunan hanya terlihat pasrah dan tidak melakukan perlawanan, karena sepertinya mereka menyadari, lahan yang ditempatinya itu merupakan lahan hijau dan terlarang untuk ditempati. Terlebih, sebelumnya mereka juga telah menerima surat peringatan dari Satpol PP untuk membongkar sendiri bangunan miliknya.

Ke-22 bangunan yang dibongkar yakni, bangunan semi permanen yang oleh pemiliknya dijadikan sebagai tempat usaha. Mulai dari warung makanan, kafe, tempat permainan biliard dan lain sebagainya. Informasi yang berhasil diperoleh, bangunan-bangunan itu sudah ada sejak 10 tahun lalu. Keberadaan bangunan-bangunan itu juga ditenggarai mengganggu ketertiban umum. Bahkan, tak jarang rombongan pasukan pengawal presiden yang kerap meilintasi di kawasan itu ikut terjebak macet lantaran banyaknya kendaraan yang parkir di sisi jalan tersebut.

"Sepertinya, mereka menyadari kalau lahan yang mereka tempati selama ini merupakan daerah terlarang, yakni di berada jalur hijau. Alhasil ketika kami tertibkan dan tidak ada perlawanan dari mereka," ujar Tiangsa Surbakti, Kepala Satpol PP Jakarta Timur, saat memimpin penertiban bangunan liar tersebut, Rabu (24/11).

Nantinya, dijelaskan Tiangsa, di bekas lahan itu akan dibangun taman terbuka hijau. Namun, agar kawasan ini steril dari pedagang, untuk sementara lahan akan dipagari, sambil menunggu pelaksanaan pembuatan taman tersebut.

Penertiban sendiri melibatkan sekitar 500-an personil gabungan, yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur. "Sebelum kita action melakukan penertiban, kita sudah layangkan surat peringatan (SP) kepada seluruh pemilik bangunan. SP pertama tanggal 12 Oktober, SP kedua tanggal 22 Oktober dan SP ketiga tanggal 23 November 2010 kemarin," jelasnya.

Sementara itu, salah seorang pemilik bangunan, Ruli (36) terlihat hanya bisa pasrah saat bangunan miliknya diratakan menggunakan buldozer. Dirinya mengaku, baru sekitar tiga tahun menjalankan usaha permainan ketangkasan biliard di lokasi tersebut. "Saya menyewa lahan ini Rp 7,5 juta/tahun dari pak Sitorus. Tapi setelah dibongkar begini, ya usaha saya jadi berantakan. Tidak tahu mau pindah ke mana," tandasnya.
 
Sumber : Beritajakarta

Archive

Entri Populer