gravatar

Lahan Makam Pangeran Jayakarta Diukur Ulang

Untuk memperluas kompleks makam Pangeran Jayakarta di Jl Jatinegara Kaum RT 06/03, Pulogadung, Jakarta Timur, Pemkot Administrasi Jakarta Timur menjadwalkan pengukuran ulang lahan tersebut pada pertengahan September mendatang. Pengukuran dimaksudkan untuk mengetahui luas tanah dari kebutuhan sekitar 2.150 meter persegi.

Kepala Sudin Kebudayaan Jakarta Timur, Bambang Subekti, mengatakan, untuk pembebasan tanah telah dianggarkan sebesar Rp 5,7 miliar dari APBD DKI 2010. Lahan yang akan dibebaskan itu milik 28 kepala keluarga, dan telah disosialisasikan tiga kali di kantor kecamatan. “Pada prinsipnya warga telah menyetujui pembebasan lahan tersebut,” kata Bambang, Jumat (27/8).

Suharto, Kasie Pelayanan Sudin Kebudayaan Jakarta Timur menyebutkan, lahan yang akan dibebaskan itu akan digunakan untuk perluasan kawasan makam Pangeran Jayakarta. Antara lain untuk areal parkir, tempat upacara ziarah, galeri, taman, dan sebagainya.

“Karena kawasan makam ini merupakan situs sejarah yang dilindungi oleh UU, kita harus memeliharanya. Agar para peziarah merasa nyaman, kami akan melakukan perluasan lahan makam,” terangnya.

Mengenai harga yang ditawarkan pada pemilik lahan, pihaknya akan menyerahkan persoalan tersebut pada tim appraisal untuk menaksir harga per meternya. Namun yang pasti, pemerintah akan membayar lahan sesuai dengan NJOP di wilayah tersebut, yakni sekitar Rp 2 juta per meter persegi.

“Jika pembebasan lahan sudah tuntas akan dilakukan pembangunan fisik. Ditargetkan awal tahun 2011 penataan fisik sudah mulai dilakukan. Anggaran yang digunakan untuk pembangunan fisik ini diprediksi mencapai Rp 5 miliar,” tandasnya.

Entri Populer